Untuk menjawab tercapainya kesejahteraan masyarakat, kata Sukri, perlu ada skema regulasi daerah yang membuka ruang sebesar-besarnya kepada para pelaku usaha lokal agar mengambil peran bersama pemerintah dalam rangka menggerakkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan.

“Perda ini akan dengan sendirinya memotivasi masyarakat sehingga tumbuh pelaku-pelaku usaha baru yang siap bersaing dan berkembang sesuai potensi dan kesempatan yang ada. Sehingga ke depan Halmahera Timur mampu keluar dari angka kemiskinan dan terjadi peningkatan jumlah pelaku usaha lokal,” paparnya.

“Sedikit saja pemerintah mengintervensi soal pelibatan investasi dan pelaku usaha lokal, saya yakin gairah ekonomi tidak lesu dan tidak hanya berputar di elite korporasi besar melainkan menyentuh langsung di masyarakat. Ini sebuah langkah maju yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Data kemiskinan ini kita harus tanggapi secara positif dan sebagai batu loncatan untuk melakukan lompatan besar agar lebih maju dan sejahtera. Saya percaya kolaborasi dan komunikasi yang harmonis akan mendekatkan kita pada cita-cita Haltim maju dan sejahtera. Ayo bikin perda pelibatan pelaku usaha lokal,” tandas Sukri.