Tandaseru — Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong Sofifi sebagai kota administrasi pupus sudah. Hal ini terkuak usai Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berkunjung ke Kota Sofifi, Kamis (17/3).

Ahmad Doli mengatakan, Sofifi dalam konteks administrasi belum menjadi ibukota Provinsi Maluku Utara. Persoalan ini terjadi karena kebijakan-kebijakan di tingkat Pemerintah Pusat yang belum disesuaikan, sehingga posisi Kota Sofifi masih sama dengan daerah-daerah lain.

“Namun saya mau memulai bahwa memang penundaan ini punya alasan yang cukup kuat,” ujar politikus Partai Golkar itu saat mengisi kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Sofifi.

Meski begitu Ahmad Doli mengaku paham mengapa ibukota Provinsi Maluku Utara pindah dari Kota Ternate ke Sofifi.

Ia mencontohkan, sama halnya dengan alasan kenapa Ibukota Negara harus dipindahkan. Esensinya adalah agar bisa memastikan bahwa akan terjadi satu proses percepatan pembangunan di daerah yang ditujukan untuk dipindahkan statusnya baik itu ibukota negara maupun ibukota provinsi.

“Hal ini agar dapat memastikan bahwa pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia ini bisa terjadi,” katanya.

Ia bilang, di Indonesia setiap tahun pertumbuhan penduduknya naik 2 persen. Jika dinominalkan maka ada pertambahan sekitar 2 juta penduduk tiap tahunnya. Inilah alasan mengapa suatu daerah harus dimekarkan. Jika orientasi pembangunan seluruh aspek kehidupan hanya difokuskan di suatu daerah atau kawasan maka akan menumpuk.

“Jadi nggak usah jauh-jauh lah kita lihat dari aspek yang lain, dari aspek demografi saja jika setiap tahun ada penambahan 2 juta penduduk dan ujungnya ke Jakarta semua kita tunggu saja Jakarta itu akan tenggelam,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam perencanaan pembangunan secara nasional harus dipikirkan bagaimana agar pusat-pusat pertumbuhan pembangunan dapat tersebar diseluruh penjuru.

“Sama halnya dengan Kota Ternate yang sewaktu-waktu pertumbuhannya sudah tidak akan mampu menampung,” cetusnya.

Agar pemerataan terjadi di Provinsi Maluku Utara, sambung Ahmad Doli, maka harus dicarikan tempat yang layak sebagai episentrum baru. Sebagai pusat baru pertumbuhan segala aspek kehidupan.

“Dulu, waktu saya pertama kali datang di Sofifi tidak pernah saya lihat gedung sebesar ini. Tetapi hari ini saya kembali alhamdulillah sudah ada pertumbuhan,” terangnya.

Proses pemekaran suatu daerah, sambungnya, mulai dari pemekaran provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan tujuannya adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.

“Esensinya adalah untuk mendekatkan masyarakat dengan seluruh problematikanya dengan institusi yang dipercayakan untuk dapat menyelesaikan persoalan mereka,” harapnya.

Mengapa sampai saat ini Sofifi belum bisa ditingkatkan statusnya sebagai daerah ibukota? Kata Ahmad Doli, karena terbentur kebijakan moratorium pemekaran.