Tandaseru — Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambula Ternate, Sofyan Mutalib, serta tiga orang petugas Lapas diperiksa Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara.

Keempatnya diperiksa terkait pelarian narapidana kasus narkoba bernama Akhmad Dzulkarnain alias Zul yang kabur dari pengawalan petugas saat meminta izin menjenguk keluarga yang sakit.

“Iya, tadi Plh Kalapas sudah kami periksa,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Malut Lili saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).

Lili bilang, hasil pemeriksaan terhadap Plh dan 3 petugas Lapas yang dilakukan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kakanwil Kemenkumham Malut.

“Hasil pemeriksaan masih akan kita laporkan ke pimpinan dulu,” jelasnya.

Menurutnya, selain Plh Kalapas yang diperiksa, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Azis yang merupakan petugas pengawal napi saat diizinkan keluar.

“Dia petugas Lapas juga sudah kita periksa tadi,” tegasnya.

Untuk diketahui, Zul yang merupakan napi narkoba di Lapas Ternate diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Pulau Ternate di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat pada Sabtu (12/3) dan selanjutnya dibawa ke Ternate untuk diserahkan kembali ke pihak Lapas guna menjalani hukuman yang tersisa 4 tahun, 8 bulan, 4 hari.