Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, telah menyiapkan anggaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN sebesar Rp 45 miliar di tahun 2022. Namun pencairannya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Haltim Ricky Ch Richfat. Ricky bilang, dari empat tahapan pembayaran TTP, tinggal satu tahap tersebut yang harus dilewati.

“Jadi Provinsi, Haltim, Halut dan Tikep, sudah lewati tiga tahap, tinggal menunggu satu tahap lagi, yakni persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya, Senin (14/3).

Menurut Ricky, tiap semester pembayaran TTP akan diuji kembali validasi data ASN-nya untuk memastikan pembayaran itu tepat sasaran.

“Jangan sampai ada PNS yang tidak masuk-masuk kantor maupun PNS yang sudah pindah tetapi masih menerima TTP. Sehingga harus divalidasi per semester,” terangnya

Ia mengaku, soal anggaran TTP sendiri sudah siap. Begitu Kemenkeu memberikan lampu hijau maka akan langsung diproses pencairannya.

“Pemda sudah siapkan anggaran Rp 45 miliar dalam satu tahun, maka pembayaran per bulan Rp 4 miliar. Karena ini ada keterlambatan maka akan dibayarkan tiga bulan sekaligus, yakni Rp 14 miliar. Jadi kalau hari ini sudah ada persetujuan maka besok sudah dilakukan pencairan,” tandas Ricky.