“Tiap OPD perlu ditujukan pada rencana pembangunan daerah yang harus disusun dengan menggunakan data dan informasi yang lengkap dan akurat serta rencana tata ruang. Di samping itu, masing-masing OPD harus mampu mengidentifikasi dan menganalisa potensi, kendala, peluang dan tantangan pembangunan pada tahun 2023 dengan tetap memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku sehingga rencana pembangunan yang disusun mampu mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.
Selain itu, Bupati juga memandang bahwa dalam aspek pendanaan pembangunan, di mana Pemerintah Daerah masih memiliki ketergantungan terhadap alokasi pendanaan yaitu alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang sangat besar.
“Para pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu lebih jeli untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas yakni melalui kegiatan-kegiatan yang terukur, dapat dicapai, realistis dan fokus pada arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 yang telah digariskan dalam RPJMD dengan tetap memperhatikan aspek pertumbuhan, pemerataan, keadilan dan kesinambungan pembangunan,” tuturnya.
Untuk mencapai itu semua, kata Bupati, pemda membutuhkan dukungan OPD sekalian dalam upaya bersama-sama membangun Kabupaten Pulau Taliabu dengan cara kolaborasi, diskusi serta proses pembangunan yang harus dilalui bersama, termasuk Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Tahun 2023 yang mulai dilaksanakan pada hari ini.
“Saya berharap saudara-saudara mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh perhatian sehingga dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan bermanfaat untuk daerah,” harapnya.
Tinggalkan Balasan