Tandaseru — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan dan kantor bupati, Senin (7/3). Aksi ini dipicu maraknya pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kupal.

Dalam aksi tersebut, puluhan mikrolet memadati halaman kantor. Para sopir memprotes kenaikan retribusi pelabuhan yang dinilai mendadak.

“Kami minta kepada Dinas Perhubungan untuk menjelaskan kepada kami kenapa dulunya kendaraan roda dua pada saat masuk pelabuhan bayarnya Rp 1.000 dan roda empat Rp 4.000 sekarang dikenakan tambahan biaya roda empat naik menjadi Rp 15.000. Seharusnya tidak dikenakan biaya pada saat masuk pelabuhan, karena itu bisa mempermudah para buruh yang ada di pelabuhan tersebut,” jelas Korlap Aksi Ichsan Barmawi dalam orasinya.

Organda, lanjut Ichsan, meminta penjelasan pemerintah dari mana dasar aturan kenaikan retribusi tersebut.

“Apakah ini sudah patokan dasar dari pemerintah daerah ataupun mungkin keputusan dari Bupati, kami minta penjelasan,” tuntutnya.

Selain retribusi masuk di area pelabuhan, Organda juga menemukan keluhan dari pengusaha speedboat tentang adanya tagihan saat speedboat keluar menuju ke Kawasi, Obi, dipatok Rp 350 ribu per speedboat.

“Saya sudah tanyakan ke Syahbandar, yang namanya izin operasi keluar itu tidak dipungut biaya. Kalau memang ada, itu di luar sepengetahuan Syahbandar,” ujarnya.

Organda juga menyoroti kinerja SPBU yang ada di Halsel. Menurut mereka, keluhan dari sopir angkot maupun ojek setiap antri di SPBU selalu disampaikan oleh penjaga bahwa BBM jenis Pertalite kosong dan diarahkan ke Pertamax dengan harga yang mahal. Padahal di depot para pengecer menjual Petralite, sehingga permasalahan ini juga harus dijelaskan.