Tandaseru — Wacana penundaan Pemilu 2024 yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan Presiden menuai pro dan kontra. MW KAHMI Maluku Utara merupakan salah satu pihak yang menolak wacana tersebut.

Sekretaris Umum KAHMI Malut, Hasby Yusuf, menyatakan narasi politik kelompok yang ingin memaksakan perpanjangan masa periode Presiden Joko Widodo dengan alasan pandemi Covid-19 yang belum berakhir harus dihentikan. Alasan lain yakni tidak ada anggaran untuk pelaksanaan Pemilu pun dinilai tak masuk akal.

“Bagi KAHMI, ide memperpanjang masa jabatan Presiden dengan cara penundaan Pemilu adalah bentuk pengkhianatan konstitusi,” ujar Hasby, Rabu (2/3).

Ia memaparkan, dulu ketika pandemi Covid-19 sedang ganas-ganasnya di Indonesia, kelompok ini juga yang memaksakan digelarnya Pilkada dengan dalih menyelamatkan demokrasi.

“Lalu kenapa sekarang dengan alasan pandemi Pemilu ditunda agar jabatan Presiden diperpanjang? Dan jika dalilnya tidak ada anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu, lalu kenapa pemerintah dan partai politik memaksakan pindah ibu kota negara? Inilah yang oleh KAHMI menyebutkannya sebagai kemunafikan politik. Mereka hanya bicara tentang kepentingan politik mereka, mereka tidak memikirkan masalah masa depan bangsa ini,” tegas Hasby.

Tujuan dibatasi masa jabatan Presiden dua periode, sambungnya, agar Indonesia tidak lagi mengulangi sejarah kelam absolutisme kekuasaan politik yang menenggelamkan ruang sirkulasi elite yang sehat. Perpanjangan masa jabatan Presiden dengan alasan pandemi, ujar Hasby, adalah jebakan yang akan memundurkan jalan demokrasi.

“Bagi MW KAHMI Maluku Utara, periode jabatan seorang Presiden itu telah dibatasi dalam konstitusi kita, jangan mengubah sesuatu yang sudah jadi konsensus nasional. Mengubah masa kekuasaan Presiden sama saja dengan pengkhianatan atas gerakan reformasi mahasiswa 1998. Darah dan nyawa mahasiswa dipertaruhkan untuk perubahan politik Indonesia hari ini,” cetusnya.

Ia menambahkan, spirit para negarawan adalah memikirkan masa depan bangsanya, dan sedangkan para politisi hanya memikirkn nasib kekuasaannya. Karena itu, ucapnya, jadilah politisi yang negarawan, bukan yang hanya obral syahwat politik dengan narasi perpanjangan masa periode seorang Presiden.

“Secara Institusi, MW KAHMI Maluku Utara telah menyampaikan sikap penolakan terhadap masa jabatan Presiden dengan ide penundaan Pemilu pada Rakornas KAHMI di Batam pada tanggal 26 Februari 2022 yang lalu,” tandas Hasby.