Untuk diketahui, terduga pelaku dalam kasus ini telah menyetubuhi korban berulang-ulang kali sejak 2018 silam.
Dalam melancarkan aksi bejatnya itu pelaku memberi iming-iming uang disertai ancaman membunuh korban jika korban berani buka mulut.
Kasus ini pun terungkap setelah AR, kakak korban yang juga seorang guru, melaporkan ke Polres Halmahera Timur.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.