Untuk diketahui, terduga pelaku dalam kasus ini telah menyetubuhi korban berulang-ulang kali sejak 2018 silam.
Dalam melancarkan aksi bejatnya itu pelaku memberi iming-iming uang disertai ancaman membunuh korban jika korban berani buka mulut.
Kasus ini pun terungkap setelah AR, kakak korban yang juga seorang guru, melaporkan ke Polres Halmahera Timur.
Tinggalkan Balasan