“Jadi yang mau usul juga dilihat latar belakang orang. Setiap jabatan biasanya ada unsur kepentingan di dalamnya, namun menurut saya pendekatan pendidikan itu harus profesional diseleksi, karena jika guru dipolitisasi untungnya apa? Setidaknya tolok ukur dari pengangkatan itu harus jelas,” tegas Nurlaela.

Ia mengaku, pengoperasian SD Penggerak ini baru 7 bulan. Jika ada kesalahan kepala sekolahnya harusnya dievaluasi, bukan langsung dicopot.

“Kalau ada yang salah dilakukan oleh kepala sekolah Penggerak ini harus dibina, bukan dibinasakan. Fungsi dinas itu harus mengayomi, apalagi Sekolah Penggerak ini terbatas, baru di sekolah SD. Harus ada dukungan dari pemerintah kota agar lebih optimal agar sekolah lain juga bisa menjadi Sekolah Penggerak,” tandasnya.