Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung rektorat Universitas Pasifik (Unipas). Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Induk 2022.
Alokasi kembali ini dilakukan lantaran proyek pembangunan sebelumnya tak berjalan lancar. Bahkan pelaksana proyek sebelumnya, PT RIP, telah diputuskan kontraknya oleh pemerintah daerah.
Untuk pelaksanaan tahun ini, pembangunan dilakukan PT Cipta Karya.
“Sudah putus kontrak dengan perusahaan sebelumnya. Ini kita sudah mau ada kontrak baru lagi. Mungkin akhir Februari PT Cipta Karya sudah bikin RAB barunya. Pekerjaan 2021 sampai di mana yang multiyears-nya itu kami bikin untuk penghitungannya,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, Ramlan Drakel, kepada tandaseru.com, Selasa (22/2).
Menurut Ramlan, anggaran Rp 5 miliar lebih itu hanya difokuskan untuk gedung rektorat. Meski saat ini auditorium dan laboratorium juga belum tuntas pembangunannya.
“Untuk anggarkan kembali lagi itu menggunakan APBD sampai Desember 2022 atau satu tahun saja. Jadi tahun ini kami fokus satu bangunan dulu,” jelasnya.
Sejauh ini, sambungnya, pembangunan kampus secara keseluruhan baru 25 persen selesai.
“Nanti tahun depan lagi kami anggarkan lagi, sampai selesai semua itu sekitar Rp 12 miliar lagi. Tinggal tahun depan Rp 7 miliar itu semua tiga bangunan, yakni rektorat, auditorium dan laboratorium,” pungkas Ramlan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.