“Saya juga kaget ternyata Pulau Obi itu sudah dikapling habis oleh investor dan sudah ada IUP-mya. Padahal IUP yang muncul di MODI Kementerian SDM itu baru dua minggu terakhir ini, padahal IUP itu dikeluarkan dari tahun 2011. Kalau itu dari tahun 2011 seharusnya sekarang ini sudah tidak berlaku lagi tapi kok tiba-tiba IUP Produksi-nya keluar padahal tidak ada data atau IUP Produksi. Masalah ini saya juga baru tahu setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri,” papar Usman.

Ia menambahkan, sebenarnya undangan untuk pemeriksaan IUP ini dilakukan di Mabes Polri.

“Tapi karena masalah Covid-19 yang tidak pernah selesai dan saya juga masih banyak kegiatan di daerah makanya saya minta pemeriksaannya dilakukan di Halsel. Akhirnya penyidik Bareskrim sebanyak lima orang yang pimpin oleh Kombes dan sisanya berpangkat AKBP,” tandas Usman.