Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Capt. Ali Ibrahim memimpin rapat gabungan percepatan vaksinasi Covid-19 dan perketat protokol kesehatan.
Rapat tersebut sekaligus menindaklanjuti hasil rapat Presiden Republik Indonesia secara virtual dengan seluruh Kepala Daerah, Senin (7/2).
Pertemuan yang digelar di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Kapolres Tidore, Dandim 1505/Tidore, para Asisten Setda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Tidore.
Wali Kota mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk percepatan vaksinasi Covid-19 dosis II, III dan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi ini, kata Wali Kota, bukan lagi hal yang baru dikenal. Vaksinasi sebagai bukti negara hadir untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya Covid-19.
“Sehingga pertemuan saya dengan Pak Presiden kemarin secara virtual hanya dua poin penting yang disampaikan pada pertemuan tersebut yakni perketat protocol kesehatan dan percepatan vaksinasi di daerah masing-masing. Ini sudah menjadi program pemerintah sehingga kita harus mengikuti aturan yang yang telah dibuat,” ungkapnya.
Wali Kota dua periode ini juga menegaskan para ASN harus menjadi contoh kepada masyarakat.
“Sehingga divaksin III dan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun bagi anak para ASN yang menjadi contoh dalam menyukseskan vaksinasi di Kota Tidore,” tegasnya.
Ia berharap agar koordinasi dan kerja sama antar lintas sektor baik TNI/Polri, pimpinan OPD, para camat, lurah dan kepala desa se-Kota Tidore bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga kegiatan vaksinasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd Majid Do M. Nur berharap camat, lurah dan kepala desa agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga pola pikir masyarakat tentang vaksin ini tidak lagi takut ketika menerima vaksin dosis III serta vaksin untuk anak usia 6-11 tahun.
Tinggalkan Balasan