“Keluarga tidak melihat atau mendengar ada pernyataan resmi dan konkrit dari pihak kampus UMMU jika pihak kampus benar-benar memiliki komitmen yang sama untuk menghilangkan praktik kekerasan ini. Pihak keluarga berharap agar hal semacam ini tidak menimpa anggota keluarga maupun masyarakat lainnya di masa yang akan datang,” tandas Guntur.

Aksi kekerasan di lingkungan kampus ini menuai kecaman publik usia terekam video berdurasi 8 detik, Senin (24/1). Dalam video tersebut, Andre tampak dua kali menampar korban.

Usai kejadian tersebut, Andre telah membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada korban. Lewat rekaman video berdurasi 38 detik yang diterima tandaseru.com, Andre juga menyatakan permintaan maafnya dan institusi kepada korban dan keluarga besar korban.

Sementara itu, pencabutan perkara ini secara resmi rencananya dilakukan pada Rabu (2/2) pekan depan.