Tandaseru — Kepala Kejaksanaan Negeri Halmahera Timur, Adri Notanubun, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bekerja demi kepentingan masyarakat. Hal ini untuk menghindari penyimpangan anggaran daerah bagi kepentingan pribadi.
Adri mengungkapkan, dengan masa kerjanya kurang lebih 2 tahun, pada 2021 Kejari Haltim berhasil meraih peringkat ke-3 penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Maluku Utara. Penghargaan ini diberikan Kejaksaan Tinggi Malut.
“Ini berkat dukungan semua pihak,” ucapnya, Rabu (19/1).
Pada tahun 2022, Kejari telah menyiapkan rencana strategis penanganan tindak pidana korupsi. Kejari berkomitmen menyasar dan mengawasi pengelolaan anggaran semua OPD.
“Siapapun dia, melakukan penyimpangan maka kami akan melakukan tindakan dalam rangka memastikan program Pemda Haltim berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tegas Adri.
Selain itu, Kejari juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan penyimpangan pengelolaan anggaran. Adri pun mengingatkan seluruh OPD yang mengelola keuangan negara agar sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan lakukan penyimpangan atau melakukan kerja tidak sesuai apa yang diinginkan pemerintah. Kalau itu terjadi maka kami akan melakukan tindakan,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.