“Kalau alasan karena disiplin, bisa saja cek absensinya. Masak tanpa ada alasan langsung diberhentikan, ini kan aneh,” keluhnya.
Ia berharap masalah pemberhentian ini ditelusuri DPRD Kota Ternate.
“Kalau kami diberhentikan karena malas berkantor, kami terima. Tapi ini kami masuk kantor terus tapi diberhentikan. Baru berhentikan tanpa ada alasan,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, yang dikonfirmasi membantah pemberhentian 60 PTT dilakukan secara sepihak.
Samin mengaku ada berbagai alasan mendasar terkait pemberhentian tersebut. Alasan pertama adalah untuk menyelamatkan keuangan daerah.
Jumlah PTT yang berada di lingkup Pemerintah Kota Ternate saat ini sudah mencapai 3.540.
“Nah angka ini sudah terlalu banyak. Dan angka itu juga berbanding terbalik dengan jumlah ketersediaan anggaran,” ujar Samin.
Ketersediaan anggaran yang ada saat ini, sambungnya, hanya bisa membayar gaji PTT sebanyak 3.350 orang.
“Untuk itu, pemerintah harus menyelamatkan kondisi keuangan daerah ini,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.