Namun saat dilakukan penelusuran lewat aplikasi PeduliLindungi, nama dan NIK JU sudah terdaftar sebagai penerima vaksinasi di Puskesmas Pohea, Kecamatan Sanana Utara, pada 30 Desember 2021. Bahkan, sertifikat vaksin JU juga telah diterbitkan di aplikasi PeduliLindungi meskipun belum disuntik vaksin.
Kasus yang dialami JU juga terjadi pada NS, salah satu warga di Kecamatan Sanana Utara. Nama dan NIK NS juga telah terdaftar sebagai penerima vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
Dengan demikian, JU dan NS tidak perlu divaksin untuk memperoleh sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, membantah adanya kesengajaan manipulasi data vaksinasi Covid-19.
Kepala Bidang P2 Dinkes Kepulauan Sula, Saiful Makasar, mengatakan banyaknya pekerjaan tim vaksinator bisa menimbulkan kesalahan penginputan data.
Jika terjadi kesalahan pada sejumlah data dan nama yang sudah terinput, sambungnya, maka akan diperbaiki kembali.
Kasus yang terjadi di Puskesmas Pohea tersebut, Saiful menyebutkan, kemungkinan bisa terjadi di puskesmas lain yang ada di Kepulauan Sula. Bahkan, kasus salah penginputan data ini pernah terjadi di daerah lain.
Tinggalkan Balasan