Tandaseru — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin menindaklanjuti dugaan vaksinasi fiktif yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula.

Dugaan manipulasi data ini sebelumnya mencuat saat sejumlah warga di Kepulauan Sula yang belum divaksin datanya justru telah terinput dalam aplikasi PeduliLindungi sebagai penerima vaksinasi.

“Ini yang saya minta untuk betul-betul ditertibkan,” cetus Kapolri usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Ternate dan secara nasional via video conference yang dipusatkan di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Jumat (14/1).

Kapolri juga menegaskan, jika dugaan kasus ini melibatkan oknum maka polisi harus segera menindak tegas.

“Kalau ada keterlibatan oknum-oknum yah tentunya harus kita tindak tegas karena memang hal semacam ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya kepada tandaseru.com, salah satu warga di Kecamatan Sanana Utara berinisial JU mengungkapkan, dirinya menolak divaksin lantaran trauma dengan jarum suntik.

Selain itu, JU mengaku pernah digiring ke lokasi vaksin pada tanggal 30 Desember 2021 dan datanya telah diambil oleh tim vaksinator.

Meski demikian, JU bilang, dirinya tetap menolak divaksin, dan penolakan JU itu diindahkan petugas vaksinator sehingga JU tidak disuntik vaksin.