Dugaan itu makin kuat ketika Muchsin beberapa tahun lalu hendak disogok dengan uang Rp 200 juta oleh dua orang oknum yang mengaku sebagai kontraktor dan staf di Dinas PUPR Malut.

Beruntung, pemberian uang terkait proyek tersebut tidak diterima olehnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek pembangunan dua menara Masjid Al Munawwar dianggarkan di APBD 2016 sebesar Rp 3.875.000.000 pada Dinas PUPR Malut.

Tender proyek ini dimenangkan PT Mitra Indah Pratama atas penawaran senilai Rp 3.564.564.000.

Pada APBD tahun 2017, proyek ini pun kembali dianggarkan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut sebesar Rp 1.844.932.000.

Untuk dana di tahun 2017 ini untuk pekerjaan pemancangan tiang pondasi menara, yang tendernya dimenangkan oleh PT Indonesia Permai.