“Pada pengujian hama dan penyakit ikan karantina (HPIK) dengan target virus, menunjukkan bebas dari HPIK dan dapat dilalulintaskan atau dikirim keluar Maluku Utara,” jelasnya.

Selain itu, BKIPM juga melakukan pengujian ikan karantina di lima lokasi yakni Kabupaten Pulau Morotai dengan sampel udang vaname, Halmahera Barat sampel ikan bandeng dan udang vaname, Halmahera Utara sampel ikan mas dan nila, dan Halmahera Selatan udang vaname, serta Kota Ternate dengan pengujian sampel ikan mas dan nila.

“Jenis sampel ini kami lakukan uji parasit, mikrobiologi dan PCR. Dari hasil ini tidak ditemukan adanya penyakit, kecuali di Halsel sempat kita temukan ada udang yang positif penyakit Yellow Head Virus (YHV) atau kepala udang berwarna kuning. Temuan ini kita masih menunggu hasil pengujian dari pusat lagi sebelum memberikan rekomendasi kepada mereka,” tandas Arsal.