Sementara itu Kuasa Hukum terlapor Hein yakni Nofebi Eteua saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan atas kasus yang menyeret kliennya ini.

Nofebi menyebutkan dirinya bisa memberikan komentar bilamana diberi persetujuan oleh kliennya.

“Kita cuma bertindak kuasa, kita juga harus menjaga etika. Sementara di dalam kuasa tidak ada kuasa memberikan keterangan kepada media,” tukasnya.