Sementara Bupati James Uang menambahkan, APBD tahun 2022 ini merupakan perwujudan seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Selanjutnya disepakati dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD dalam bentuk KUA serta PPAS, sehingga APBD Halbar merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Halbar.

Selain itu, kata James, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini juga merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang tertampung pada APBD tahun 2022 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD tahun anggaran 2021.

“Pemerintah Halbar dalam mengajukan rancangan APBD 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama,” ujar James.

“Program dan kegiatan yang termuat dalam APBD 2022 ini merupakan dasar bagi kita untuk melaksanakan proses pembangunan yang akan dilaksanakan dan diarahkan pada upaya untuk mewujudkan visi misi Halbar,” imbuhnya.