Tandaseru — Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Tindaklanjut Rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2006-2021.
Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, saat ditemui tandaseru.com mengungkapkan kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember nanti. Dalam rangkaiannya, ada satu kegiatan yaitu rapat koordinasi bidang pengawasan dan tindak lanjut.
“Jadi nanti akan kita lakukan pemutakhiran data terkait dengan temuan-temuan BPK dari 2006-2021, terus rangkaian yang kedua itu kita akan buat Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), terus tadi ada juga penandatanganan komitmen,” ujar Julius, Jumat (26/11).
Penandatanganan ini, kata dia, dimaksudkan agar Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh OPD itu membangun tekad menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. Kedua, berkomitmen bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang baik, jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Agar terbangun sebua pemahaman yang sama, tekad bersama dan satu komitmen. Kita berharap agar rekomendasi BPK itu cepat ditindaklanjuti oleh OPD, dan rekomendasinya ada dua, materil kerugian negara dalam bentuk uang, dan juga administrasi,” terangnya.
Kerugian dalam bentuk uang, menurut Julius, lebih banyak ke pihak ketiga. Ini yang diharapkan agar OPD proaktif memanggil pihak ketiga tersebut untuk bekerja sama mengembalikan temuan.
“Ada juga untuk perjalanan dinas dan itu menyentuh ke OPD misalnya ASN yang bersangkutan. Semoga cepat diseleaaikan. Kalau administrasi sebenarnya tidak sulit, hanya panggilan hati saja,” ucapnya.
Bupati James Uang secara terpisah mengatakan hasil pemeriksaan BPK RI 2006 sampai 2021 harus dikejar progresnya.
“Kalau kita tidak mencapai progres tindak lanjut 70 persen maka kita tidak akan WTP tahun depan. Dengan begitu semua temuan dari OPD harus ditindaklanjuti, agar progresnya bisa dicapai sampai 70 persen, harapannya seperti itu,” tegasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.