Sebagai langkah penyelidikan awal, polisi baru fokus ke pemeriksaan oknum resepsionis, sedangkan lima ABG perempuan yang memiliki aplikasi MiChat di handphone-nya akan diproses lebih lanjut.
Selain diduga terlibat prostitusi online, dua ABG perempuan diduga mengonsumsi lem aibon. Sebagaimana ditemukan di TKP, ada satu kaleng lem aibon bekas pakai dan dua buah kondom bekas pakai.
Kedua ABG perempuan itu rencananya Selasa besok akan diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara untuk direhabilitasi.
“Untuk dua di antaranya akan kita serahkan ke BNN karena menurut pengakuan keduanya mengonsumsi lem,” jelasnya.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe menambahkan, terhadap sembilan ABG yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan.
“Mereka akan kita lakukan pembinaan, sedangkan yang resepsionisnya itu sedang diambil keterangan oleh penyidik dan kita amankan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.