Selanjutnya, pengguna juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi. Fungsi lainnya adalah sebagai diari perjalanan di mana PeduliLindungi dapat menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna.

“Lalu sebagai upaya program contact tracing. Ada juga fitur Telemedisin, dengan layanan ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu tanpa perlu antri di rumah sakit. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat,” jabar Riski.

“Dapat juga membuat e-Hac atau kartu kewaspadaan yang pernah dibuat oleh pengguna juga tersedia diaplikasi ini. Juga sebagai bukti untuk mengakses layanan publik. Aplikasi PeduliLindungi ini diterapkan kepada seluruh anggota dan masyarakat. Jika masyarakat belum divaksinasi Covid-19, pelayanan kepolisian tetap diberikan. Dan tentunya seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 maupun masyarakat yang belum divaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pelayanan publik Polres Halsel,” imbuhnya.

Riski menambahkan, aplikasi ini juga untuk mempermudah Satgas Covid-19 memberikan pelayanan dan masyarakat mendapatkan pelayanan jika terkonfirmasi positif Covid-19 ataupun kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Jadi aplikasi ini bertujuan menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang belum divaksin Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi dan segera men-download aplikasi PeduliLindungi,” tutupnya.