“Bisa jadi ada spesifikasi dan komponen pada handphone ilegal tersebut diganti sehingga ada beberapa kasus sering kita dengar handphone yang digunakan tiba-tiba meledak sendiri,” kata Ajar.
Menurutnya, handphone yang dijual resmi di pasar dalam negeri kode IMEI-nya sudah didaftarkan ke Kominfo oleh produsen maupun distributor.
“Masyarakat yang beli HP ilegal sebenarnya merugikan mereka sendiri karena itu tadi, ada risiko yang mereka tanggung,” tandas Ajar.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.