“Bisa jadi ada spesifikasi dan komponen pada handphone ilegal tersebut diganti sehingga ada beberapa kasus sering kita dengar handphone yang digunakan tiba-tiba meledak sendiri,” kata Ajar.

Menurutnya, handphone yang dijual resmi di pasar dalam negeri kode IMEI-nya sudah didaftarkan ke Kominfo oleh produsen maupun distributor.

“Masyarakat yang beli HP ilegal sebenarnya merugikan mereka sendiri karena itu tadi, ada risiko yang mereka tanggung,” tandas Ajar.