Tandaseru — Anto, seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan istrinya, M, yang diduga berselingkuh dengan oknum petugas pelabuhan, SF.

Anto dan istrinya telah memiliki tiga orang anak, sedangkan SF juga diketahui telah menikah dan memiliki dua anak dari istri sahnya.

Anto mengungkapkan, hubungan terlarang SF dan istrinya terbongkar saat ia mengecek ponsel istrinya. Di dalam sebuah aplikasi bertukar pesan terdapat obrolan M dan SF yang dinilai tak wajar.

Dari obrolan itu juga terbongkar M dan SF tiga kali berhubungan badan di dalam salah satu pos jaga pelabuhan saat SF sedang piket.

Anto pun langsung melaporkan keduanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Anto, sebelum membuat laporan polisi ia sudah melayangkan somasi namun diabaikan SF yang berstatus pegawai honorer.

“Yang selingkuh dengan istri saya ini suami orang, punya anak. Ini saya sudah laporkan ke Polres,” kata Anto, Selasa (2/11).

Bukti-bukti yang ia kantongi, sambung Anto, soal perselingkuhan dan hubungan badan di pos jaga juga telah diserahkan ke polisi.

“Kejadiannya tahun 2021 ini, di dalam pos penjagaan. Bukti-buktinya saya sudah serahkan ke anggota kepolisian,” jelasnya.

Kasubag Humas Polres Ternate, IPDA Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus tersebut dan akan mengeceknya ke penyidik.

“Saya belum tahu, saya cek dulu laporannya,” ujarnya.

Sedangkan SF saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan hingga berita ini dipublikasikan.