Sementara belanja Pemerintah Pusat (Belanja K/L) di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 3,2 triliun, tumbuh 17,04 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp 2,74 triliun.

Realisasi tersebut terdiri atas realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp 1,18 trilun (tumbuh 7,46 persen), Belanja Barang sebesar Rp 1,19 triliun (tumbuh 23,74 persen), Belanja Modal sebesar Rp 833,9 miliar (tumbuh 23,67 persen), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 3,63 miliar terkontraksi 48,34 persen.

“Dengan kata lain, pendorong utama pertumbuhan Belanja Pemerintah Pusat ialah Belanja Modal untuk pembayaran proyek infrastruktur dasar dan infrastruktur konektivitas,” sambung Bayu.

Belanja Barang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta penyaluran berbagai program bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Manfaat yang diterima masyarakat melalui belanja yang dilakukan pemerintah di antaranya yaitu melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk Kemenag sebesar Rp 8,3 trillun yang menyasar 7,7 juta siswa, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 sebanyak 511,7 ribu pasien senilai Rp 33,6 triliun, pengadaan vaksin 107,3 juta dosis senilai Rp 1,1 triliun, bantuan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro senilai Rp 15,2 triliun, dan volume penyaluran biodiesel sebanyak 6,94 juta kiloliter senilai Rp 35,7 triliun.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 7,45 triliun, terkontraksi 6,73 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 7,99 triliun.

TKDD terdiri dari Transfer ke Daerah yang telah terealisasi sebesar Rp 6,87 triliun dan Dana Desa yang telah mencapai Rp 577,36 triliun. Nilai realisasi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.