Tandaseru — Para nelayan di Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan seringnya kapal pukat dari Sulawesi kepergok menangkap ikan di perairan Morotai. Hal ini mempengaruhi pendapatan para nelayan.
“Kapal itu kalau di utara Morotai dari garis lurus Desa Bido itu 15 mil. Yang dapat kapal itu saya punya nelayan sendiri, kapal Armada yang dapat. Bahkan tiap hari bisa ketemu kapal pukat,” ungkap Ketua Forum Aspirasi Nelayan Pulau Morotai, Sabin Asar, kepada tandaseru.com, Sabtu (23/10).
Menurutnya, kapal tersebut berasal dari Bitung, Sulawesi Utara.
“Banyak kapal. Sementara kurang lebih di atas 10 kapal yang operasi di perairan Morotai jangkauan 12 sampai 30 mil,” tuturnya.
Sabin bilang, jika kapal luar beroperasi di zona 15 mil maka harus dilengkapi dokumen.
“Jadi yang penting kapal ada izin serta dokumen-dokumen kapal beroperasi itu harus lengkap. Itu yang kita belum pastikan, dan harus instansi terkait pastikan. Yang berikutnya kalau dalam aturan Permen Nomor 4 jarak rumpon dengan rumpon yang lain 10 mil. Tapi yang ada di Morotai ini mereka pasang paling dekat itu 7 sampai dengan 4 mil,” bebernya.
Jika kapal pukat luar sering masuk di perairan Morotai, sambung Sabin, bakal berimbas pada pendapatan nelayan, bahkan pendapatan daerah.
“Dia berimbas di tahun ini produksi nelayan menurun jauh,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan