Tandaseru — Dalam rangka mengembalikan fungsi hutan atau reboisasi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) melakukan penanaman 36 ribu bibit pala dan cengkih.
Aksi ini juga melibatkan masyarakat Haltim, Sabtu (25/9), di Desa Geltoli dan Desa Miaf Kecamatan Maba Tengah.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penanaman pala dan cengkih secara simbolis oleh Bupati Ubaid Yakub. Di mana penanaman secara simbolis itu disaksikan langsung masyarakat dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Maba Tengah.
Bupati menyatakan, apa yang dilakukan ini tentunya bermanfaat bagi masyarakat dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Aksi tersebut juga bertujuan menstabilkan lingkungan di bantaran sungai.
Sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tanaman apa saja bisa ditanam dalam rangka reboisasi.

“Dengan melihat hal ini tentunya asas manfaat lebih besar, sehingga melalui DPLH mengkonversikan tanaman oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga kita pilih tanaman yang buahnya ada manfaatnya,” tutur Bupati.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Haltim ini berharap masyarakat yang dilibatkan dapat menjaga tanaman-tanaman tersebut sebaik-baiknya. Sebab selain untuk kepentingan peningkatan ekonomi, penanaman ini juga bertujuan untuk perbaikan lingkungan.
“Itulah manfaat dalam proses penanaman sebagai pengembalian fungsi hutan yang sesungguhnya, yang dikenal dengan reboisasi,” terang Bupati.
Tinggalkan Balasan