Tandaseru — Kepala Desa Parigi, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga menyunat dana bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan untuk warga.
Hal ini diungkapkan Rusmina Tuera, salah satu penerima BLT, Rabu (22/9).
Menurut Rusmina, kepala desa memotong BLT sebesar Rp 200 ribu tanpa pemberitahuan kepada 75 penerima BLT. Pemotongan itu, kata Rusmina, digunakan untuk pembangunan masjid.
“Jadi dia pada saat menyerahkan BLT, dia langsung perintahkan untuk potong Rp 200 ribu di tempat,” ungkapnya.
Ia mengaku heran dengan sikap kepala desa yang langsung memotong dana BLT tersebut. Sebab menurutnya sumbangan masjid tidak ada hubungannya dengan BLT.
“Saya heran dengan sikap kepala desa tadi ini. Masak dia langsung potong kita punya uang BLT untuk masjid,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemotongan anggaran BLT ini juga tidak melalui proses musyawarah terlebih dahulu dari penerima bantuan.
Tinggalkan Balasan