Tandaseru — GP Ansor Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengecam keras oknum pemerintah desa Libano, Kecamatan Morotai Jaya, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap warganya sendiri.

Ketua Pelaksana Harian GP Ansor Pulau Morotai, Muhammad Akbar Mangoda kepada tandaseru.com menyatakan Ansor menyesalkan tindakan tersebut.

“Pengeroyokan pemdes terhadap salah satu masyarakat Desa Libano ini menunjukkan bahwa pemdes tidak memiliki kualitas pengetahuan yang cukup,” ucap Akbar, Rabu (15/9).

Menurut Akbar, tindakan itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji.

“Ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab kepala desa, karena tindakan ini sudah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 huruf (f) yakni membina kehidupan masyarakat desa dan (g) membina ketenteraman dan ketertiban
masyarakat desa,” paparnya.

“Persoalan yang terjadi di Desa Libano itu Pemdes Libano harus bertindak sebagai hakim yang adil, bukan sebagai preman,” tambah Akbar.

Ia pun mendesak Bupati Morotai segera memecat Kepala Desa Libano dari jabatannya.

“Pelaku pengeroyokan itu diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga meminta Bupati segera evaluasi kinerja Kadis PMD, karena ini aib pemerintah,” pinta Akbar.

Akbar bilang, dengan penjaringan ketat calon kades dalam pilkades 2021 diharapkan pemimpin yang terpilih nanti lebih baik kualitasnya dibanding sebelumnya. Dengan begitu, insiden di Libano tidak akan terulang lagi di desa mana pun.

“Pemerintah mengambil langkah penjaringan cakades yang sangat begitu ketat mulai dari tes IQ, wawancara, tertulis, kepribadian dan tes kebangsaan dengan standar passing grade 6,5. Harapan besar agar pemimpin desa yang nantinya didapat adalah pemimpin yang benar-benar memiliki kualitas pengetahuan yang terukur,” pungkasnya.