Tuduhan tersebut dinyatakan sebagai fitnah oknum tidak bertanggungjawab yang ingin memperkeruh keadaan.
“Jika saat ini ada oknum yang mengaku tanda tangannya dipalsukan, adanya intimidasi dan sebagainya, maka diperlukan pembuktian secara hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika ke depannya ada oknum-oknum yang sengaja menghambat jalannya roda perekonomian tersebut, maka pihaknya akan mengembalikan kepada penegak hukum.
Atas nama perusahaan, Gumar pun menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman karena kebijakannya yang terbukti memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Sehingga iklim investasi di Kota Ternate menjadi stabil, berkembang serta mewujudkan Kota Ternate Andalan,” tandas Gumar.
Tinggalkan Balasan