Tandaseru — DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 106/SK/DPP.PD/IX/2021 tentang Pergantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD Halmahera Utara Fraksi Demokrat.
SK tersebut diserahkan ke Sekretariat DPRD, Senin (6/9), guna diproses lebih lanjut.
Penyerahan SK tersebut dilakukan Sekretaris DPC Demokrat Halut Salman Alfaridzi dan diterima Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD, Alfinansius Tenga, di ruang kerjanya.
Salman mengungkapkan, DPC telah melaksanakan tanggung jawab penyerahan SK yang diberikan DPP Demokrat ke Sekretariat DPRD. Rekomendasi tersebut, kata dia, wajib ditindaklanjuti segera sebagaimana diatur undang-undang.
“Alhamdulillah hari ini ada respon dari Kabag Persidangan, dipercayakan agar hari ini bisa diantar ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur,” tuturnya.
Ia berharap, SK tersebut segera ditindaklanjuti agar kekosongan kursi pimpinan DPRD bisa terisi. Dengan begitu, secara politik Demokrat juga bisa mengambil keputusan dalam kebijakan yang menyejahterakan masyarakat.
“Karena ini menjadi hak Demokrat sehingga kami minta agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara Kabag Persidangan Alfinansius Tenga menjelaskan, terkait proses SK tidak ada keterlambatan. Sebab, Sekretariat sejauh ini hanya hanya menunggu SK DPP untuk segera diproses.
“Karena memang tidak ada persyaratan lain. Hanya ini saja untuk dilengkapi agar dilampirkan ke Bupati dan kemudian bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, posisi Ketua DPRD Halut akan dijabat Janlis Kitong yang menggantikan Julius Dagilaha yang dipecat partai.
Tinggalkan Balasan