Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengungkapkan, jumlah Dana Desa yang disalurkan di Provinsi Maluku Utara dari tahun 2015-2021 sebesar kurang lebih Rp 5,2 triliun.

Dari jumlah Dana Desa yang tersalur tersebut ternyata belum memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal ini diungkapkan Samsuddin saat menghadiri rapat koordinasi Program Daerah Tertinggal Kawasan Perbatasan dan Transmigrasi tahun 2021 yang berlangsung di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin (6/9).

Samsuddin bilang, rapat koordinasi ini sangat penting dan strategis dalam rangka pelaksanaan program serta untuk memahami permasalahan dan tantangan berkenaan dengan isu-isu strategis dalam berdesa.

“Salah satu isu strategis yang perlu mendapat perhatian kita bersama adalah berkaitan dengan  penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai hasil pemetaan tingkat perkembangan desa berdasarkan formula Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021, dari total jumlah desa sebanyak 1.063 desa di Provinsi Maluku Utara belum ada desa yang berstatus Mandiri.

“Yang ada hanya status desa Maju sebanyak 54 desa, Berkembang 384 desa, Tertinggal 553 desa, dan Sangat Tertinggal 72 desa,” ujarnya.