Tandaseru — Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengakui masih ada banyak kepala sekolah yang belum memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS).
Kepala Dikbud Halbar, Pilemon Piuw mengungkapkan, jumlah sekolah di Halbar, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP mencapai 300 lebih. Sedangkan jumlah kepsek yang sudah punya NUKS lebih sedikit.
“Sesuai surat yang ada, belum sampai sesuai jumlah sekolah yang ada. Kita lihat kondisi guru yang memilik NUKS ini baru 200 lebih, sementara sekolah di Halbar saja untuk SD SMP itu 240, PAUD ini 100 lebih juga. Kalau ditambah ini sudah 300 sekian sekolah, sehingga yang memiliki NUKS itu tidak seimbang dengan jumlah sekolah,” ungkap Pilemon, Rabu (18/8).
Bagi kepsek yang belum memiliki NUKS, sambungnya, Dikbud akan melakukan kajian kelayakan berdasarkan golongan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dikbud Nomor 6 Tahun 2018.
“Dengan demikian kita kaji yang layak menjadi kepala sekolah itu sesuai ketentuan Permendikbud 6/2018 yang diusulkan menjadi calon kepala sekolah itu minimal golongan IIIC,” ucapnya.
Ketentuan berdasarkan golongan untuk menjadi kepala sekolah tanpa NUKS itu masih berlaku pada tahun ini. Karena itu, kata dia, kepimpinan kepala sekolah tanpa NUKS pun diperbolehkan asalkan golongannya IIIC.
“Sementara ini masih jalan dengan program lama, tetapi ke depan 2022 itu sudah diberlakukan semua kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS itu ada sanksi-sanksinya,” tegas Pilemon.
Menurutnya, kepsek tanpa NUKS bisa mengambil kebijakan melakukan pencairan dana maupun penandatanganan ijazah.
“Sekarang ini masih berlaku, dibolehkan untuk mencairkan dana BOS, tanda tangan ijazah. Tetapi ke depan aturan ini sudah diberlakukan secara menyeluruh maka sudah tidak bisa,” terangnya.
“Pusat juga tahu kondisi daerah ini jumlah NUKS-nya berapa, karena program NUKS ini adalah program dari pusat. Jadi sesuai regulasi jumlah NUKS itu masih kurang,” pungkas Pilemon.
Tinggalkan Balasan