Untuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan atas kerja sama IDI Kota ternate dan Klinik Pratama Unkhair dikenakan biaya sebagai berikut:

  • Pemeriksaan Kesehatan Calon Mahasiswa Baru Non Fakultas Kedokteran Rp 302.000, meliputi: Pemeriksaan Dokter Umum Fisik Lengkap, Pemeriksaan Visus, Tes Buta Warna, Pemeriksaan Narkoba 3 Parameter dan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi Covid-19.
  • Pemeriksaan Kesehatan Calon Mahasiswa Baru Prodi Farmasi Rp 352.000, meliputi: Pemeriksaan Rapid Test Antibodi Covid-19, Pemeriksaan Visus, Tes Buta Warna, Pemeriksaan Narkoba 3 Parameter, dan Pemeriksaan HbSAg.
  • Pemeriksaan Kesehatan Calon Mahasiswa Baru Prodi Pendidikan Kedokteran Rp 652.000, meliputi: Pemeriksaan Rapid Test Antibodi Covid-19, Pemeriksaan Visus, Tes Buta Warna, Pemeriksaan Narkoba 3 Parameter, Pemeriksaan HbSAg, dan Pemeriksaan MMPI.

 

“Bagi calon mahasiswa baru yang kurang mampu yang ingin melakukan pemeriksaan di Klinik Pratama Unkhair dapat mengajukan surat permohonan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan dengan melampirkan Kartu Keluarga, surat keterangan kurang mampu, akta/surat kematian ayah/ibu (jika ada) dari kelurahan/desa,” terang Suratin.

Ia menambahkan, bagi calon mahasiswa yang mampu secara ekonomi dapat membantu rekan mahasiswa yang tidak mampu dalam kondisi ekonomi dengan tidak membuat surat permohonan keringanan biaya.

“Bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran jalur SBMPTN dan Mandiri 2021 yang sementara berada di luar wilayah Provinsi Maluku Utara dapat menyesuaikan waktu pemeriksaan kesehatan dengan jadwal yang akan diumumkan pada laman http://unkhair.ac.id,” tandasnya.