Tandaseru — Kegagalan pembahasan paripurna LKPJ tahun 2020 Kabupaten Pulau MorotaiMaluku Utara, mendapat sorotan publik. Pasalnya, agenda penting tersebut berulang kali gagal digelar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Sobeng Suradal menyarankan DPRD dan pemerintah daerah duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Tanggapan saya, itu ranah ekskutif dan legislatif, harusnya bisa diselesaikan dangan duduk bersama, tidak perlu ribut. Karena semua itu demi kepentingan masyarakat,” ucap Sobeng, Minggu (25/7).

Ia bilang, mencermati tiga kali kegagalan paripurna LKPJ, penyebabnya adalah adanya ego sektoral antara eksekutif dan legislatif.

“Ego sektoral bagaikan benteng kokoh yang menghadang setiap upaya untuk bersinergi meraih tujuan dan kemajuan. Istilah ego sektoral berkaitan dengan mental cerobong, yaitu pola pikir dan tindakan yang melekat pada sektor atau bagian tertentu tidak ingin berbagi informasi dengan pihak lain dalam suatu organisasi/perusahaan/negara yang sama,” bebernya.

Akibatnya, bukan hanya mereduksi efisiensi operasional secara keseluruhan, juga akan menggerus moral kebersamaan sehingga tidak mau berkontribusi dan sangat sulit mencapai sinergitas antara dua lembaga tersebut.

“Di instansi atau lembaga pemerintahan, keberagaman menjadi realitas yang tidak dapat dihindari. Perbedaan antarsektor mengakibatkan adanya perbedaan visi, misi dan orientasi masing-masing sehingga memunculkan kompetisi antarsektor yang menajam. Satu sektor memandang sektor lain tidak lebih penting dari sektornya sendiri,” imbuhnya.

Di sinilah, kata Sobeng, diperlukan kepemimpinan nasional yang memiliki wawasan kebangsaan dan berkarakter negarawan, bukan berjalan individu.

“Jadi masing-masing pihak harus bisa menghilangkan ego sektoral antarorganisasi. Bangun budaya melayani untuk menjadi simbol pemerintah hadir memberikan pelayanan prima untuk masyarakat, khususnya masyarakat Morotai,” jelasnya.

“Ingat, semua ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Karenanya pemimpin yang dipilih langsung oleh masyarakat harus bisa menjadi pelayanan masyarakat, bukan sebaliknya pemimpin harus dilayani,” pungkasnya.