Tandaseru — 23 Juli hari ini diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Di momentum ini diharapkan anak-anak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Namun harapan ini masih berbanding terbalik dengan kenyataan di Maluku Utara. Pasalnya, seorang ayah di Kota Tidore Kepulauan terkuak tega menghamili putrinya sendiri yang baru berusia 15 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut, Musyrifah Alhadad menyayangkan tindakan oknum tersebut, apalagi pelakunya adalah orang tua kandung korban. Menurutnya, orang tua seharusnya menjadi benteng terakhir ketika anak-anak membutuhkan perlindungan, bukan sebaliknya menjadi ancaman.
“Saya mengutuk keras apa yang dilakukan oknum tersebut. Seorang bapak berperilaku seperti itu apa dasar agamanya? Tidak punya akhlak. Sudah sepantasnya diberikan hukuman kebiri saja,” tegas Musyrifah, Jumat (23/7).
Musyrifah menambahkan, DP3A akan mengawal tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Dan kepada korban akan diberikan trauma healing oleh psikolog yang ada di UPTD PPA,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ayah di Tikep berinisial S (47 tahun) menyetubuhi putrinya sendiri yang duduk di bangku SMP. Saat ini, korban tengah mengandung 4 bulan akibat perbuatan bejat ayahnya.
Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tikep. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan