Tandaseru — DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara mencabut dukungan politiknya terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali. Keputusan ini diambil lewat rapat kerja daerah (rakerda), Kamis (1/7) malam di Hotel Sahid Bela International Ternate.
Keputusan tersebut tertuang dalam rekomendasi rakerda yang disepakati 10 DPC se-Malut.
Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Sinen menyebutkan, pencabutan dukungan ini lantaran pasangan kepala daerah berakronim AGK-YA itu dinilai tidak berkontribusi terhadap partai setelah dimenangkan pada Pilgub 2019 lalu.
Janji politik AGK membangun kantor DPD PDIP juga hingga kini belum terealisasi. Tak hanya itu, sambung Muhammad, baik AGK maupun Yasin sangat sulit menghadiri undangan kegiatan partai, termasuk rakerda hari ini. Padahal Yasin sendiri merupakan salah satu kader PDIP.
“Mereka (kader partai, red) juga berdarah-darah, airmata untuk memperjuangkan kemenangan AGK-YA. Tapi setelah terpilih mereka (AGK-YA, red) tidak lagi melihat siapa yang perjuangkan mereka kemarin,” ungkap Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan ini.
Muhammad mengaku tunduk terhadap rekomendasi hasil rakerda. Usulan tersebut akan disampaikan secara resmi ke DPP.
“Jadi kalau DPP menerima usulan itu, mencabut dukungan dari AGK-YA maka kita posisinya sebagai oposisi, bukan partai pengusung,” jelasnya.
Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Malut, Irfan Hasanuddin menambahkan, sebagai kader partai AGK-YA tidak berkontribusi terhadap kepentingan politik partai.
Tinggalkan Balasan