Tandaseru — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menilai pemerintah daerah tidak memiliki kajian dan analisis terkait dampak hadirnya Indomaret.

Sekretaris Komisi II Dasril Hi. Usman usai rapat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Rabu (30/06) mengatakan, dinas yang membidangi perdagangan tersebut tidak mengetahui berapa titik gerai Indomaret yang akan dibangun di Halbar. Hal ini, kata dia, amat fatal.

“Alasannya, kadis tidak tahu ada rencana masuknya Indomaret dan tiba-tiba beliau diundang untuk dampingi pihak Indomaret lakukan survei,” tuturnya.

“Masak dari pemerintah yang bidang teknis kok tidak tahu titik-titik mana? Berarti pemda sendiri tidak ada kajian,” ungkap Dasril.

Menurutnya, Komisi II pada prinsipnya tidak menolak kehadiran Indomaret, serta tak punya kewenanngan menyetujui atau tidak. Namun sebagai wakil rakyat punya kewajiban memberi masukan kepada pemda terkait kebijakan yang diambil, apalagi ada kemungkinan kebijakan itu merugikan warga.

“Tadi kita anggap ada masukan yang sedikit berimbang, karena ada sampel studi kasus dari Kabupaten Kulon Progo, itu Indomaret masuk di situ brand namanya diubah menjadi warung rakyat. Selain itu, produk yang dijual tidak semua dari Indomaret, melainkan mengakomodir komoditas masyarakat setempat,” paparnya.

Politikus PAN ini menjelaskan, Halbar sendiri tidak dapat dibandingkan dengan Ternate. Namun jika dibandingkan dengan Kulon Progo masih nyambung, karena daerah itu juga merupakan daerah pinggiran yang mayoritas penduduknya petani dan nelayan sama seperti Halbar.

“Kehadiran Indomaret di situ dikhususkan di jalan raya, tidak boleh di pekarangan penduduk. Karena marketing-nya Indomaret sasarannya bukan penduduk, karena pasarannya itu pengguna lalu lintas, berbeda dengan Halbar,” ujarnya.