Tandaseru — Dalam mendukung proses percepatan pembangunan strategis kawasan khusus ibukota Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sempat mengusulkan proyek pembangunan bandar udara yang berlokasi di Dusun Loleo, Desa Ake Tobololo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.
Sayangnya, usulan tersebut ditolak mentah-mentah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi pengembangan wilayah pemerintah daerah Malut yang berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (22/6).
Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri ATR/Kepala BPN RI Sofyan Djalil.
Dalam pemaparannya, Luhut mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu yang lalu, yakni pengembangan kota baru Sofifi sebagai major project amanat RPJM 2020-2024 UU Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara atau permohonan terkait tentang PP tentang kawasan khusus.
“Menteri ATR/Kepala BPN akan mendukung terkait dengan tata ruang untuk pengembangan Kota Sofifi setelah PP kawasan khusus disahkan, kemudian Menteri Perhubungan menyampikan terkait pengusulan bandara baru sebaiknya tidak dilakukan karena sudah ada Bandara Kuabang Kao, dengan memperlebar akses jalan dari Kuabang Kao-Sofifi sepanjang 80 kilometer sehingga dapat dicapai dengan secepatnya,” ujar Luhut.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, selama 22 tahun Sofifi seharusnya menjadi pusat pemerintahan provinsi ini belum berkembang. Ini merupakan salah satu persoalan tentang tumpah tindihnya kewenangan penanganan masalah sampah, kemudian penganggaran dari kementrian/lembaga untuk membantu mengembangkan Kota Sofifi tidak memiliki landasan hukum yang kuat sehingga pengembangannya tertahan.
“Membuat situasi pemerintahan tidak stabil sehingga berakibat pada proses pembangunan dan mempengaruhi iklim berusaha. Banyak fasilitas yang tidak mencukupi seperti perumahan ASN, Polda, Korem serta fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sehingga Presiden Jokowi menugaskan agar secepat mungkin permasalahan Sofifi diselesaikan sehingga Sofifi dapat beroperasi menjadi ibukota provinsi yang betul-betul efektif,” beber Tito.
Sementara Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dalam paparannya mengatakan, major projet kota baru ini diharapkan tidak terlewatkan tanpa pembangunan yang berarti. Ia menyebutkan, ada kesepakatan antara Gubernur, Bupati Halamahera Barat dan Wali Kota Tidore mengusulkan kepada Mendagri agar wilayah Sofifi dijadikan sebagai kawasan khusus.
“Untuk memenuhi kebutuhan fasilitas ibukota provinsi layaknya sebuah kota maka harus membutuhkan 2.433,22 H, sehingga kawasan-kawasan yang nantinya dibangun infrastruktur pemerintahan, transportasi logistik, pendidikan, perumahan dan kawasan permukiman, mitigasi bencana, rekreasi, kesehatan serta pengembangan ekonomi SDM,” tuturnya.
Samsuddin juga berharap apabila Kota Sofifi sudah dibangun maka akan menjadi kota sentral karena Sofifi berada di posisi tengah dalam Pulau Halmahera. Di bagian utara ada KEK dan SPT Morotai, KI Weda, dan Pulau Obi.
Lalu untuk mendukung LIN kiranya ada bentukan SKPT di Kepulauan Sula, Bacan serta Sofifi.
“Karena Sofifi sangat sentral sehingga infrastruktur yang dibangun dapat mendorong percepatan pembangunan di Sofifi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan