Tandaseru — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun integrated cold storage (ICS) di Pulau Morotai, Maluku Utara dengan kapasitas penampungan 200 ton tahun ini.
Rencana pembangunan tersebut berada di Desa Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan, tepatnya di PPI Daeo Majiko sebagai lokus program SKPT (Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu) Morotai.
Pembangunan cold storage tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini KKP, dengan Pemerintah Jepang melalui perjanjian hibah oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Hal ini disampaikan Field Manager SKPT Morotai dari Direktorat Jenderal Pengelolan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Adi Purnama. Ia menuturkan, pembangunan cold storage dengan kapasitas penampungan 200 ton tersebut itu dibangun oleh KKP, bukan Pemda Pulau Morotai.
“Dapat saya luruskan, jadi proses pembangunan fasilitas tersebut bukan atas nama Pemda Morotai, namun dibangun oleh KKP dengan dana berasal dari hibah Pemerintah Jepang melalui JICA. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk program pengembangan SKPT di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya juga SKPT Morotai,” ucap Fajar, Rabu (23/6).
Menurutnya, pembangunan tersebut dimulai setelah lelang fisik selesai pada bulan Juli hingga Agustus nantinya.
“200 ton. Dan itu nanti ada 11 bangunan yang akan kita bangun. Salah satunya ICS, kemudian ada juga pabrik es, mes, dan lainnya. Dibangun tahun ini juga,” bebernya.
Selain pengembangan SKPT Morotai, kata dia, pembangunan di PPI Daeo Majiko itu juga akan menyasar pada revitalisasi pasar okan di Desa Daruba.
“Desa Daruba Pantai rencananya akan dibangun bersamaan dengan fasilitas ICS 200 ton tersebut dan lainnya di tahun ini,” imbuhnya.
Ia memaparkan, untuk pos anggaran pembangunan itu besarnya sekitar Rp 116,9 miliar.
“Untuk SKPT Morotai PPI Daeo Majiko Rp 109 miliar. Untuk Pasar Daruba Pantai Rp 7,9 miliar,” rincinya.
Fajar menambahkan, pengelolaan SKPT Morotai sejauh ini sangat efektif.
“Semua itu memang sudah benar. Hanya saja rilis update status SKPT Morotai belum secara resmi kami keluarkan,” terangnya.
“Soalnya kita di SKPT untuk kriteria-kriteria pengelolaan tersebut ada nilai-nilainya. Ada mandiri, pramandiri dan lain-lain. Penilaian tersebut masih bersifat sementara dan belum baku sehingga masih menunggu penentuan dari Roren (Biro Perencanaan) di pusat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan