Tandaseru — Mahalnya tarif angkutan umum Babang-Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sesuka hati dipatok sopir angkot sering dikeluhkan masyarakat.

Data yang dihimpun tandaseru.com, harga tiket Babang -Labuha bervariasi mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 25.000.

Di siang hari, harga tiket angkot Labuha-Babang hanya Rp 10.000. Namun pada malam hari harganya naik dua kali lipat lebih menjadi Rp 25.000.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Iksan Barmawi ketika dikonfirmasi mengatakan, terjadi kemahalan tiket yang sesuka hati dipatok para sopir angkot rute Labuha-Babang ini karena kelalaian Dinas Perhubungan.

Menurut Iksan, surat keputusan soal tarif angkutan umum selama ini amburadul. Dishub hanya mengambil keuntungan lewat izin trayek dan sebagainya tapi tidak pernah menjalankan fungsi pengawasan.

“Setahu kami, tarif yang ditentukan pemerintah untuk rute Babang-Labuha itu di angka Rp 10.000, baik itu siang maupun malam sama saja. Hanya saja, di waktu malam jika penumpang Labuha-Babang diminta antar sampai masuk ke area pelabuhan maka ongkosnya lebih dari Rp 10.000 karena di dalam pelabuhan itu ada PNDP yang ditetapkan Dirjen Perhubungan Laut sebesar Rp 4.500,” jelasnya, Senin (21/6).

Menurutnya, keluhan masyarakat ini sudah pernah disampaikan ke Dinas Perhubungan. Sebab dalam penarikan retribusi, baik pengurusan izin trayek dan sebagainya di dalamnya ada biaya pengawasan.

“Karena itu, ini yang lemahnya di Dishub,” cetusnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Ahmad Radjak yang diwawancarai terpisah mengatakan tudingan Organda ke Dishub itu tidak benar.

Ia bilang, dalam rapat yang dilaksanakan Dishub dan para sopir, termasuk Organda kemarin, juga sudah membahas keluhan masyarakat ini. Hanya saja Ketua Organda tidak ikut rapat sampai selesai makanya tidak mengetahui.

“Ketua Organda kemarin itu tidak ikut rapat sampai selesai makanya dia tidak tahu. Masalah kemahalan tiket ini sudah kami bahas bersama para sopir, namun yang menjadi problem adalah penumpang ini tidak turun di terminal tapi minta diantar langsung ke rumah ini yang menyebabkan kemahalan tiket. Karena itu negosiasi antara penumpang dan sopir,” jelasnya.

Sesuai peraturan daerah, tiket angkot dari Terminal Labuha ke Terminal Babang Rp 10.000. Namun kebanyakan penumpang enggan turun di Terminal dan meminta diantarkan langsung ke rumah.

“Perda kita diatur dari Terminal Babang ke Terminal Labuha, bukan di depan rumah,” tandasnya.