Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara mulai menganalisis data pengelolaan dana Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula.
Pernyataan itu disampaikan Rizal, salah satu perwakilan BPKP Malut usai melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) di lingkup Inspektorat Kepulauan Sula, Selasa (15/6).
“Sekarang dalam proses pengumpulan data dan analisis data. Belum ada hasilnya karena datanya baru dikumpulkan,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan, kehadiran mereka ke Sula untuk melaksanakan kegiatan bimtek penguatan kapasitas dan kapabilitas Inspektorat Kepulauan Sula terkait proses pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), khususnya pengelolaan dana Covid-19.
Sebagai pembina APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), lanjut Rizal, BPKP akan memberi penguatan pada Inspektorat Kepulauan Sula terkait pengawasan internal.
“Kita ingin APIP-nya kuat sehingga kita memberi penguatan-penguatan, dan bukan saja di Sula, tapi di seluruh daerah di Maluku Utara,” ujarnya.
Rizal bilang, kehadiran mereka di Sula tak ada agenda pemeriksaan khusus, melainkan hanya melaksanakan kegiatan bimtek.
“Agenda besarnya itu hanya memberikan penguatan ke Inspektorat terkait pengawasan PBJ Covid-19. Jadi itu agenda besarnya,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan, Plt Kepala Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamaludin Mahdi. Katanya, kedatangan BPKP ke Sula dalam rangka melakukan bimtek untuk penguatan kapasitas dan kapabilitas aparatur, khususnya auditor dan staf Inspektorat.
“Hanya bimtek terkait tata cara pemeriksaan PBJ penggunaan dana Covid-19 tahun 2021, mulai dari perencanaan sampai pelaporan supaya semua bisa tertib asas. Jadi tidak ada pemeriksaan tertentu,” aku Kamarudin.
Tinggalkan Balasan