Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara membentuk tim khusus untuk diterjunkan ke Kabupaten Kepulauan Sula. Tim ini bertugas mengaudit keputusan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus melakukan perombakan kabinet beberapa hari usai dilantik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Malut, Samsuddin A. Kadir mengatakan, kebijakan tersebut dibentuk atas penekanan pemerintah pusat. Pemprov Malut akan segera mengutus Inspektorat, Biro Pemerintahan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bertolak ke Sula.
“Kami berharap ada respon, karena ini juga merupakan penekanan dari pusat,” ujar Samsuddin, Selasa (15/6).
Menurut Samsuddin, tim yang diutus sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing-masing. Misalnya, Inspektorat melakukan audit jabatan dan BKD mengaudit kepegawaian.
“Hasilnya (diketahui) setelah tim diberangkatkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Otonomoi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba menginvestigasi keputusan rolling besar-besaran Bupati Fifian. Pasalnya, keputusan itu dinilai berpotensi melanggar undang-undang lantaran Fifian belum 6 bulan dilantik sebagai bupati.
Fifian sendiri telah merotasi 57 pejabat usai dilantik baru-baru ini. Termasuk di dalamnya Sekretaris Daerah Syafruddin Sapsuha yang dimutasi menjadi staf biasa.
Tinggalkan Balasan