Tandaseru — Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan masyarakat Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota, Kamis (10/6).

Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Kota mencabut seluruh izin Pertashop di lingkungan mereka.

Koordinator Aksi, Arsali Ojak menyatakan, keberadaan Pertashop yang rencananya dioperasikan dalam waktu dekat meresahkan warga. Pasalnya, tanda tangan warga dalam hal pengurusan perizinan disinyalir dipalsukan pihak kelurahan.

“Kita minta segera cabut izin keberadaan Pertashop di Kelurahan Jambula, karena kehadiran Pertashop tersebut tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan diduga ada manipulasi data oleh kelurahan setempat,” ungkapnya.

Menurut Arsali, berdasarkan pengakuan yang disampaikan masyarakat, tanda tangan persetujuan warga terhadap pembangunan Pertashop tersebut merupakan tanda tangan palsu. Sebab warga tak pernah memberikan tanda tangan dan tak tahu-menahu soal pembangunan Pertashop di sekitar permukiman mereka.

“Pemerintah Kota sudah keluarkan izin prinsip dan izin operasi, seharusnya Pemkot lakukan kajian terlebih dahulu terkait hal tersebut. Maka kita berharap Pemkot juga bertanggung jawab atas hal tersebut,” jelasnya.

Ia memaparkan, massa aksi menuntut pembangunan Pertashop dihentikan karena diduga cacat administrasi dan Polda Maluku Utara harus mengadili terduga pelaku pemalsuan tanda tangan.

“Jambula tidak ada kelangkaan BBM, jadi kita meminta Pemkot segera hentikan Pertashop,” tandasnya.