Tandaseru — Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Irfan Karim resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (25/5). Irfan menggantikan posisi Retman Deni Pinoa yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Usai dilantik, Irfan memastikan akan menepati janji pada simpatisan Nasdem.

“Setelah diberikan amanah untuk melanjutkan kinerja, tentunya saya akan bekerja semaksimal mungkin menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” tuturnya.

“Karena instruksi dari Ketua Umum (Nasdem) sangat jelas, di mana meminta ke seluruh anggota DPRD dari Partai Nasdem bahwa kehadiran kami bukan hanya melengkapi kursi di parlemen, akan tetapi harus menunjukkan kepada masyarakat tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD,” terang Irfan.

Menggantikan posisi mendiang Deni sebagai Wakil Ketua Komisi II, Irfan menegaskan akan bekerja semaksimal mungkin. Ia juga akan berkoordinasi dengan koleganya di Komisi II.

Selain itu, Irfan memastikan akan menepati janji pada simpatisan yang sudah mendukung Nasdem ke DPRD.

“Ini juga bagian tugas rumah dari mendiang Deni untuk dilanjutkan. Selain menjalankan tugas harian, tentun tak lupa juga menepati janji pada simpatisan Nasdem melalui aspirasi, karena ini juga bagian dari janji-janji kemarin,” cetusnya.