Tandaseru — Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga saat ini belum juga dilaksanakan.

Kepada tandaseru.com, Saiful Tidore, salah satu anggota panitia Pilkades di Desa Mangoli mengungkapkan, panitia Pilkades di Desa Mangoli tidak mengetahui kapan bakal dilaksanakan pemungutan suara tersebut.

Menurutnya, dirinya baru mengetahui ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang ingin melaksanakan proses pemungutan suara di Desa Mangoli. Saiful bilang, ada informasi pihak lain yang sengaja mendatangkan kotak suara beserta surat suara Pilkades di Desa Mangoli.

Berdasarkan informasi tersebut, Saiful bersama warga langsung melakukan pencegahan sehingga kotak dan surat suara berhasil diamankan Panitia Pilkades di Desa Mangoli. Kotak itu lalu dikembalikan ke Panitia Pilkades tingkat kabupaten.

Warga dan Panitia Pilkades di Desa Mangoli saat mengembalikan kotak dan surat suara. (Istimewa)

“Iya, ada yang bawa kotak dan surat suara di Desa Mangoli. Tapi kami sudah kembalikan ke Panitia Pilkades di Kabupaten,” ungkap Saiful, Rabu (19/5).

Terpisah, Said Losen, salah satu anggota panitia Pilkades tingkat kabupaten saat dikonfirmasi menyampaikan, terkait pelaksanaan pemungutan suara Pilkades pada beberapa desa yang belum dilaksanakan, panitia Pilkades kabupaten akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta petunjuk selanjutnya.

Pilkades yang tertunda adalah di Desa Mangoli, Desa Fat Iba dan Desa Waisakai.

“Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Kemendagri untuk masalah di tiga desa, termasuk dengan Desa Wainib di Kecamatan Sulabesi Selatan,” tukasnya.