Tandaseru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara memberikan dukungannya terhadap penetapan Kota Sofifi sebagai kawasan khusus ibukota.

Meski begitu, DPRD memberikan beberapa catatannya terhadap pemerintah provinsi.

Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli H. Umar mengatakan, upaya pemerintah untuk mendorong Kota Sofifi menjadi satu kawasan khusus harus memikirkan cara pemodelannya. Artinya, kawasan khusus Kota Sofifi mencakup beberapa kabupaten yakni Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara yang luas wilayahnya dari daratan Oba hingga enam desa.

“Pertanyaannya seperti apa pemodelannya sebuah kawasan khusus yang tidak DOB namun mencakup beberapa kabupaten/kota,” ujar Zulkifli, Minggu (16/5).

Zulkifli bilang, DPRD terus mengikuti perkembangan menyangkut dengan kawasan khusus yang diusulkan pemerintahan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali ke pemerintah pusat. Ia mengaku langkah pemerintah mendorong kawasan kota sofifi merupakan langkah awal menuju Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Beberapa waktu lalu ada pertemuan antara Gubernur dan Sultan Tidore, namun ada beberapa catatan yang kami lihat. Pertama, Sultan tidak menyetujui jika Sofifi di-DOB-kan, sementara menurut saya kawasan khusus ini arahnya ke DOB,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Jika kawasan khusus tanpa DOB, kata Zulkifli, bisa dicarikan pemodelannya oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maka lebih baik, sehingga tidak menimbulkan ketidaksetujuan dari pihak kesultanan.

“Jika ada konsepnya dari pemerintah pusat maka itu akan lebih baik,” katanya.

Menurutnya, dari segi infrastruktur Sofifi merupakan salah satu pusat ibukota provinsi yang masih sangat tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

“Saya pada prinsipnya mendukung kawasan khusus ini demi kemajuan daerah, agar ada perhatian khusus oleh pemerintah pusat,” tandasnya.