Tandaseru — Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali menghadiri sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2021 oleh DPR RI di Gedung Aula Nuku Universitas Khairun Ternate, Senin (3/5).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Banleg DPR RI Achmad Baidowi, para anggota Banleg DPR RI, unsur forum komunikasi pimpinan daerah Maluku Utara, Rektor Universitas Khairun Ternate Prof. Husen Alting, Bapemperda DPRD Maluku Utara, kepala organisasi perangkat daerah Maluku Utara, Jougugu Kesultanan Ternate, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Wagub dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan agenda masa persidangan IV DPR RI tahun sidang 2021, ada 33 rancangan undang-undang yang ditetapkan oleh Banleg. Ini menunjukkan bahwa kinerja DPR RI terkait penegakan hukum di Indonesia terus dibenahi.

Sebagai wakil pemerintah di daerah, Wagub menginginkan setiap RUU dapat memuat seluruh aspirasi kepentingan masyarakat sehingga stabilitas negara diharapkan dapat terus berjalan. Oleh karena itu, DPR sebagai wakil rakyat di pusat tentunya sangat diharapkan dapat membangun komunikasi dengan konstituennya di masing-masing derah agar persoalan hukum yang terjadi di daerah dapat ditindaklanjuti oleh wakil rakyat.

“Melalui sosialisasi hari ini, dengan harapan agar para peserta sosialisasi dapat menyimak dan mencermati dengan baik dari setiap penjelasan. Tentunya tidak hanya menyimak namun sebisa mungkin dapat memberikan saran atau pendapat serta masukan yang berbobot sehingga menjadi bagian dari rekomendasi rakyat kepada wakil rakyat saat pembahasan lanjutan rancangan undang-undang menjadi undang-undang,” harap Wagub.

Atas nama Pemda Malut, Wagub juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Ketua Tim Banleg DPR RI dan dan rombongan atas kunjungan kerja ini.

“Serta menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Khairun Ternate atas kerja sama dalam menyukseskan kegiatan sosialisasi ini,” ucapnya.